Categories: HeadlinesNASIONAL

PGN Dukung Pemerintah Naikkan Harga Gas Hulu

JAKARTA – swarakepri.com : Rencana Pemerintah menaikkan harga gas hulu sebesar 40 persen mendapat dukungan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero. Hal tersebut dikarenakan faktor harga gas standar internasional yang sudah tinggi.

“Kita dukung pemerintah untuk menaikkan harga gas hulu karena kenaikan harga gas itu dampak dari tingginya harga gas internasional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Korporat PGN, Ridha Ababil,Sabtu (20/7/2013) di Jakarta.

Menurut Ridha kenaikan harga gas dunia yang melambung tinggi sangat mempengaruhi dan mengerek harga gas di dalam negeri. Kenyataannya, Indonesia harus bisa menerima kondisi harga gas global.

“Jadi bila pemerintah berencana menaikkan harga gas dengan berbagai pertimbangan yang ada dan jika dirasa baik, kami setuju saja,” tutur Ridha.

Dikatakannya bahwa saat ini diperlukan adanya kajian bersama seluruh stakeholder konsumen gas seperti sektor industri jika harga benar-benar dinaikkan. Sebab, kondisi ini akan mempengaruhi kinerja di sektor industri yang sebagian besar menjalankan usahanya menggunakan gas untuk beroperasi.

“Kami tentu melihat kalangan industri juga maunya seperti apa. Jadi memang perlu dibicarakan banyak pihak karena gas merupakan aset strategis, dan makanya kita perlu melakukan penghematan,” tandasnya.(red/jrg)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

24 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

2 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

2 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

2 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

2 hari ago

This website uses cookies.