PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

Sidang perkara Dju Seng di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 18 Juni 2026/Foto: RD

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penelitian yang ada, kerusakan ditemukan terhadap kerugian karbon.

“Kalau kita melihat kerugian karbon yang dihasilkan oleh mangrove yang ada disana, kurang lebih sekitar pertahun Rp 45 juta. Kalua kita tarik 10 tahun, kurang lebuh Rp450 juta. Kalaupun kita mau memperbaiki ekosistem disana yang sebagian rusak, kita bisa melakukan intervensi dan itu biayanya tidak terlalu mahal, tidak seperti klaim(kerugian) Rp23 Miliar,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!