Karimun – Setelah dikomplin maayarakat dan pengguna jalan yang diberitakan di media online, pihak pengurus penimbunan lahan yang di Jalan Poros Kecamatan Meral melakukan pembersihan sisa material tanah timbunan yang sudah menumpuk dan mengeras dibadan jalan, Kamis (29/11/2018).
Pengawas timbunan, Heri saat dijumpai dilokasi mengatakan beberapa hari terakhir ini pihaknya tidak beroperasi dan tidak melakukan penimbunan. Sehingga pembersihan jalan belum dilakukan. Namun karena adanya pemberitaan, pihaknya langsung melakukan pembersihan badan jalan.
“Kita baru beroperasi hari ini dan saya baru seminggu ini menjadi oengawas dilokasi ini. Kita menunggu truk tangki air untuk membersikan,” ungkapnya.
Pantauan dilokasi, saat dilakukan pembersihan badan jalan, turut tampak personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kabupaten Karimun, Irwan untuk mengawasi dan mengatur jalur lalu lintas saat pihak penimbunan melakukan pembersihan jalan.
Irwan, saat dikonfirmasi masalah standar operasional angkutan dan standar angkutan mengatakan bahwa truk pengangkut tanah tidak boleh melewati bak truk dan harus ditutup pakai kemben. Jika standar operasi yang telah disampaikan tidak diindahkan, operasi penimbunan tersebit akan ditutup.
“Kita sudah sampaikan agar batas tanag yang diangkut tidak boleh melebihi tinggi bak truk. Jalan harus disiram atau dibersihkan jika ada tanah yang berserakan. Jika tidak diindahkan, operasi bisa kita tutup,” tegasnya.
Dikatakan, memang kalau untuk perizinan penimbunan, itu wewenang pemerintah provinsi. Namun untuk standar operasional dibidang angkutan umum menjadi wewenang pihaknya. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pelaku usaha penimbunan harus ikut aturan yang ada. Untuk meminimalisir komplinan maupun dampak negatif lainya kepada masyarakat. (Hasian)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.