Categories: KarimunKEPRI

Pihak Pengembang Bersihkan Jalan Poros Dari Debu

Karimun – Setelah dikomplin maayarakat dan pengguna jalan yang diberitakan di media online, pihak pengurus penimbunan lahan yang di Jalan Poros Kecamatan Meral melakukan pembersihan sisa material tanah timbunan yang sudah menumpuk dan mengeras dibadan jalan, Kamis (29/11/2018).

Pengawas timbunan, Heri saat dijumpai dilokasi mengatakan beberapa hari terakhir ini pihaknya tidak beroperasi dan tidak melakukan penimbunan. Sehingga pembersihan jalan belum dilakukan. Namun karena adanya pemberitaan, pihaknya langsung melakukan pembersihan badan jalan.

“Kita baru beroperasi hari ini dan saya baru seminggu ini menjadi oengawas dilokasi ini. Kita menunggu truk tangki air untuk membersikan,” ungkapnya.

Pantauan dilokasi, saat dilakukan pembersihan badan jalan, turut tampak personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kabupaten Karimun, Irwan untuk mengawasi dan mengatur jalur lalu lintas saat pihak penimbunan melakukan pembersihan jalan.

Irwan, saat dikonfirmasi masalah standar operasional angkutan dan standar angkutan mengatakan bahwa truk pengangkut tanah tidak boleh melewati bak truk dan harus ditutup pakai kemben. Jika standar operasi yang telah disampaikan tidak diindahkan, operasi penimbunan tersebit akan ditutup.

“Kita sudah sampaikan agar batas tanag yang diangkut tidak boleh melebihi tinggi bak truk. Jalan harus disiram atau dibersihkan jika ada tanah yang berserakan. Jika tidak diindahkan, operasi bisa kita tutup,” tegasnya.

Dikatakan, memang kalau untuk perizinan penimbunan, itu wewenang pemerintah provinsi. Namun untuk standar operasional dibidang angkutan umum menjadi wewenang pihaknya. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pelaku usaha penimbunan harus ikut aturan yang ada. Untuk meminimalisir komplinan maupun dampak negatif lainya kepada masyarakat. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.