Pindah ke Kalimantan, Provinsi akan Dibentuk di Lokasi Ibu Kota Baru – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Pindah ke Kalimantan, Provinsi akan Dibentuk di Lokasi Ibu Kota Baru

JAKARTA-Ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan. Di kawasan tersebut juga akan dibentuk provinsi baru.

“Provinsi baru,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

“Area 56 ribu hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56 ribu hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi,” ujar Suharso.

Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

“Dikecualikan dari ketentuan itu,” ujar Suharso.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Detik.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top