PKL Laman Boenda Ditertibkan, Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

PKL Laman Boenda Ditertibkan, Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang

Penertiban PKL di Taman Laman Boenda Tanjungpinang, Jumat(21/12/2019)./Foto: Ismail/swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir jalan Taman Laman Boenda Tanjungpinang, Jumat (20/12/2019) sore, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya sudah melakukan penataan yang sebelumnya sudah melaksanakan penertiban.

“Yang jelas kita sedang melaksanakan penataan, tolong dimengerti ini merupakan sebagai tugas dan fungsi kami selaku Satpol PP, apa lagi di sekitaran Laman Boenda ini sudah jelas terpasang plang Perda dilarang berjualan disini,” tegasnya.

Hantoni turut menjelaskan bahwa, selagi plang Perda tersebut masih berdiri tegak, selagi itulah PKL dilarang berjualan disekitaran situ.

“Disitu sudah jelas ada larangan berjualan, sepanjang larangan itu belum dicabut, sepanjang itu juga tidak boleh berjualan disitu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bernama Nani mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan bahwa pada kepemimpinan Wali Kota yang lama diperbolehkan.

“Masa Kepemimpinan buk Tatik kami bisa berjualan disini dan sekarang tidak bisa jualan, itu saja. Saya berjualan tela-tela dan pisang keju sejak tahun 2007 disini,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, jika pedagang memang dilarang berjualan, kenapa tidak dari awal. “Jika ada penertiban, kenapa tidak ada pemberitahuan dari petugas Satpol PP?” ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan sebelumnya kepada para pedagang yang ada.

“Kita sudah menghimbau, karena Perdanya sudah ada, Gedung Gonggong bukan tempat berjualan. Mudah-mudahan(pedagang) bisa mengerti,” ujarnya kepada swarakepri, Sabtu(21/12/2019).

Syahrul mengatakan akan melakukan relokasi para pedagang ke tempat yang lain. “Kita akan relokasi, misalnya di Melayu Square masih banyak yang kosong,”tegasnya.

Untuk mencari solusi pasca penertiban, akan dilakukan rapat antara Satpol PP dengan seluruh pedagang. “Akan ada rapat Satpol PP dengan seluruh pedagang yang ada disitu untuk cari solusi,”pungkasnya.

 

(Ismail)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top