JAKARTA-Isu pelarangan ibadah atau sweeping saat perayaan hari keagamaan merupakan diskriminasi dan tekanan besar terhadap pemeluk agama minoritas.
Hal itu nyata-nyata melanggar konsitutusi dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Ketum PKP Indonesia, Diaz Hendropriiyono dalam akun twitter pribadinya menyatakan, “mayoritas dan minoritas itu adanya hanya di dalam statistik, waktu sensus biar tahu demografi. Tapi ketika bicara mengenai HAK, semua yaa sama.”
“Seharusnya kita semua saling melindungi, bukan saling menindas. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Lagipula sudah ga’ zaman lah kita membeda-bedakan. Susah amat mau ngerayain Natal aja. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintahan daerah wajib hadir lebih intens untuk masalah-masalah seperti ini, agar masalah tidak menasional,” lanjut Diaz gemas.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan tidak membenarkan tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.(red)
Sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis di Jakarta, AsetKu secara konsisten melibatkan diri dalam program…
JAKARTA, 19 Februari 2025 - Perusahaan energi asal India, Thermax, mengungkapkan minatnya untuk bekerja sama…
Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…
Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…
Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…
Jakarta, 20 Februari 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menggelar Lelang Online…
This website uses cookies.