Categories: HUKRIM

Pledoi Belum Siap, Sidang Wardiaman Ditunda Dua Hari

BATAM – Majelis Hakim menunda persidangan terdakwa Wardiaman Zebua hingga hari Kamis mendatang. Pada persidangan yang digelar hari ini, Selasa(26/7/2016) di Pengadilan Negeri Batam, tim Penasehat Hukum terdakwa belum siap membacakan nota pembelaan atau pledoi.

 

“Sidang ditunda hingga hari Kamis tanggal 28 Juli 2016,” kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli.

 

Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam tersebut, terdakwa Wardiaman Zebua tampak hanya ditemani satu orang Penasehat Hukum.

 

Sebelum persidangan digelar, ayah korban sempat berupaya menyerang terdakwa Wardiman, tapi berhasil diantisipasi oleh petugas yang mengawal tahanan.

 

Berita sebelumnya Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

JPU Rumondang Manurung didampingi Andi Akbar dalam tuntutannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

 

(RED/TAN)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

39 menit ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

15 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

15 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

16 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

16 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

23 jam ago

This website uses cookies.