Pleno KPU Batam tinggal Menyisakan Batam Kota
BATAM – swarakepri.com : Dua orang saksi yakni saksi Partai Demokrat dan saksi Partai Amanat Nasional(PAN) nyaris adu jotos saat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Batam sedang diskors, sore ini, Rabu(23/4/2014).
Kejadian ini berawal ketika rapat pleno diskors untuk memberikan waktu kepada saksi dari partai untuk melakukan lobi untuk menyelesikan permasalahan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Batam Kota yang sempat diperdebatkan oleh para saksi, KPU dan Panwaslu Batam.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, saat melakukan lobi kedua saksi ini berselisih faham hingga terjadi adu mulut. Perselisihan memuncak seusai kedua saksi ini menandatangani kesepakatan bersama terkait tata cara rekapitulasi suara di Kecamatan Batam Kota.
Sesuai menandatangai kesepakatan bersama tersebut keduanya kembali adu mulut hingga sempat mengeluarkan teriakan yang akhirnya sempat membuat suasana menjadi ricuh.
Melihat situasi sudah mulai ricuh, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan situasi dan langsung memisahkan kedua saksi yang sudah emosi tersebut.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Batam sedang diskors sampai pukul 19.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari Kecamatan Batam Kota. (redaksi)
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam angkat bicara soal barang bukti…
Jakarta, 24 Februari 2025 - Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional, Danantara resmi dibentuk sebagai…
Surabaya, 25 Februari 2025 – Maxy Academy kembali menghadirkan MAXY TALKS, sebuah program diskusi interaktif…
Jakarta, 24 Februari 2025 - Perkembangan teknologi AI dan digitalisasi semakin pesat, menciptakan perubahan besar…
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Salah satu yang…
Art for Impact #LikeABosch hadir sebagai hasil kolaborasi Bosch Home Indonesia dengan Yayasan Kanker Anak…
This website uses cookies.