PLN Batam harus Bertanggung Jawab

Salahkan PGN, PLN Batam Tolak Bayar Kompensasi kepada Pelanggan

BATAM – swarakepri.com : Pemadaman listrik yang terjadi di Batam beberapa hari terakhir menurut Bright PLN Batam adalah kesalahan Perusahaan Gas Negara(PGN) yang mengurangi pasokan gas sehingga kerugian pelanggan bukan menjadi tanggung jawab PLN.

Direktur Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura kepada awak media mengatakan PLN Batam tidak akan memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik tersebut. Ia berdalih bahwa dengan kurangnya pasokan gas dari PGN pihak bright PLN Batam sendiri telah merugi hingga Rp 11,6 Miliyar.

“Pemadaman listrik bukan kesalahan kita(PLN,red). Kecuali pemadaman listrik karena kerusakan pembangkit, kita akan bertanggung jawab atas kerugian pelanggan,” elaknya  seusai menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan DPRD Batam, Senin(24/6/2013).

Dikatakannya bahwa pemadaman tidak akan terjadi  jika pasokan gas tidak berkurang dari Perusahaan Gas Negara (PGN), apalagi hampir 80 persen mesin pembangkit milik PLN menggunakan gas.

” Pasokan gas pada hari kamis tanggal 13 juni 2013 lalu saat pemadaman pertaman pasokan gas ke mesin pembangkit hanya  0,1 Bar. Padahal kebutuhan normal 40 Bar, makanya mesin tak jalan,” ujarnya.

Akibat pasokan gas yang berkurang menurut Dadan menyebabkan gangguan pada mesin pembangkit lain, sehingga pemadaman listrik di kota Batam tidak terhindarkan.

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Dadan mengaku PLN Batam akan mempersiapkan anggaran untuk membuat stok.

“Kita akan siapkan anggaran, namun hal tersebut baru bisa terealisasi pada tahun 2016 mendatang karena butuh biaya besar,” tandasnya.

Sementara itu, Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua I DPRD Batam menegaskan bahwa Bright PLN Batam harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari terakhir.

“Sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) PLN Batam harus memberikan kompensasi kepada pelanggan jika melakukan pemadaman selama 4 jam dalam satu hari,” tegasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

This website uses cookies.