PLN dan Anggota DPRD Batam Bantah Tudingan Upeti Rp 10 Miliar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

PLN dan Anggota DPRD Batam Bantah Tudingan Upeti Rp 10 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Tudingan adanya dugaan upeti sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam kepada oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan enggan ditanggapi managemen PLN dan Anggota Komisi III DPRD Batam.

Direktur Keuangan PLN Batam, Ardian Cholid ketika dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya indikasi suap Rp 10 Miliar kepada oknum anggota Komisi III DPRD Batam.

“Setiap tahun PLN Batam diaudit oleh BPKP Kepri,” ujarnya mengelak.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Mohammad Yunus ketika menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa adanya dugaan upeti tersebut harus disertai bukti-bukti.

“Kalau ada bukti, oknum yang diduga menerima suap langsung saja dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang diajukan PLN Batam, Yunus mengaku bahwa hingga kini Komisi III DPRD Batam belum pernah dibahas.

“Kami belum pernah membahas masalah kenaikan listrik dan tidak pernah berhubungan dengan PLN Batam,” ujarnya.(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top