BATAM – swarakepri.com : Tudingan adanya dugaan upeti sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam kepada oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan enggan ditanggapi managemen PLN dan Anggota Komisi III DPRD Batam.
Direktur Keuangan PLN Batam, Ardian Cholid ketika dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya indikasi suap Rp 10 Miliar kepada oknum anggota Komisi III DPRD Batam.
“Setiap tahun PLN Batam diaudit oleh BPKP Kepri,” ujarnya mengelak.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Mohammad Yunus ketika menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa adanya dugaan upeti tersebut harus disertai bukti-bukti.
“Kalau ada bukti, oknum yang diduga menerima suap langsung saja dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang diajukan PLN Batam, Yunus mengaku bahwa hingga kini Komisi III DPRD Batam belum pernah dibahas.
“Kami belum pernah membahas masalah kenaikan listrik dan tidak pernah berhubungan dengan PLN Batam,” ujarnya.(redaksi)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
This website uses cookies.