BATAM – swarakepri.com : Tudingan adanya dugaan upeti sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam kepada oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan enggan ditanggapi managemen PLN dan Anggota Komisi III DPRD Batam.
Direktur Keuangan PLN Batam, Ardian Cholid ketika dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya indikasi suap Rp 10 Miliar kepada oknum anggota Komisi III DPRD Batam.
“Setiap tahun PLN Batam diaudit oleh BPKP Kepri,” ujarnya mengelak.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Mohammad Yunus ketika menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa adanya dugaan upeti tersebut harus disertai bukti-bukti.
“Kalau ada bukti, oknum yang diduga menerima suap langsung saja dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang diajukan PLN Batam, Yunus mengaku bahwa hingga kini Komisi III DPRD Batam belum pernah dibahas.
“Kami belum pernah membahas masalah kenaikan listrik dan tidak pernah berhubungan dengan PLN Batam,” ujarnya.(redaksi)
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.