BATAM – swarakepri.com : Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepri, melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Graha Kepri, Batam untuk menuntut pertanggungjawaban pemakaian anggaran Tamadun Melayu sebesar Rp 5 miliyar oleh Pemerintah Provinsi Kepri,Senin (30/09/2012).
Massa PMII Kepri dalam aksi unjuk rasa tersebut dengan tegas mengatakan menolak kegiatan Apresiasi Pendidikan dan Tenaga Berpendidikan Anak Usia Dini Berprestasi Nasional yang menggunakan anggaran secara berlebihan.
Ketua PMII Batam, Tengku April Hasibuan menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan terhadap kegiatan Tamadun Melayu dan Apresiasi Pendidikan Anak Usia Dini Berprestasi Nasional merupakan pemborosan uang rakyat dan tidak perlu dialokasikan anggaran secara berlebihan.
“Masih banyak masyarakat Kepri yang berasa dibawah Garis kemiskinan yang lebih membutuhkan,”tegasnya.
Dengan lantang Tengku mengatakan kegiatan ini merupakan modus Pemerintah Kepri untuk merampok uang rakyat serta
menghambur-hamburkan uang rakyat. Seharusnya Pemerintah Kepri menggunakan anggaran yang ada untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, massa PMII Kepri sempat bentrok dengan piha Kepolisian ketika massa akan melakukan pembakaran Fhoto Gubernur Kepri, HM Sani. Akibat bentrokan tersebut, jalan raya didepan Gedung Graha Kepri sempat mengalami kemacetan.
Bentrokan antar Mahasiswa dengan pihak Kepolisian kemudian berhenti setelah para Mahasiswa memilih untuk membubarkan diri.(adi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.