Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Barang Bukti Rotan Tanpa Dokumen “Menyusut” Diruang Sidang

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan rotan senilai Rp 2 Milyar dengan terdakwa Hermansyah selaku nahkoda KM Bintang Fajar 1 mengungkap fakta baru. Barang bukti 850 ikat rotan saat penangkapan tiba-tiba menyusut menjadi 499 ikat setelah dibawa kepersidangan, hari ini, Kamis(22/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Selain barang bukti yang berkurang, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 lalu sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Saya hanya bertugas membawa barang saja yang mulia. Pemilik barangnya bernama Rusli,” kata Hermansyah kepada Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan yang didampingi Cahyono dan Arif sebagai Hakim Anggota.

Dikatakannya barang bukti rotan tersebut rencananya akan dijual ke pasir gudang Malaysia. ” KM Bintang Fajar 1 disewa oleh Andi(anak buah Rusli),” ujarnya.

Hermansyah juga mengaku bingung kenapa yang dijadikan tersangka hanya ia dan Andi, sementara Rusli selaku pemilik rotan tersebut tidak dijadikan tersangka.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Triyanto dalam dakwaannya mengatakan bahwa atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 102A huruf a dan e UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara serta denda minimal Rp 50 jt dan maksimal Rp 5 milyar.

Seperti diketahui penangkapan yang dilakukan tim gabungan kapal patroli Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 diperairan sengkuang. Meskipun sempat melakukan perlawanan aparat Bea Cukai berhasil mengamankan KM Bintang Fajar 1 dan 13 awak kapal beserta barang bukti 850 ikat rotan tanpa dokumen lengkap.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.