Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Barang Bukti Rotan Tanpa Dokumen “Menyusut” Diruang Sidang

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan rotan senilai Rp 2 Milyar dengan terdakwa Hermansyah selaku nahkoda KM Bintang Fajar 1 mengungkap fakta baru. Barang bukti 850 ikat rotan saat penangkapan tiba-tiba menyusut menjadi 499 ikat setelah dibawa kepersidangan, hari ini, Kamis(22/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Selain barang bukti yang berkurang, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 lalu sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Saya hanya bertugas membawa barang saja yang mulia. Pemilik barangnya bernama Rusli,” kata Hermansyah kepada Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan yang didampingi Cahyono dan Arif sebagai Hakim Anggota.

Dikatakannya barang bukti rotan tersebut rencananya akan dijual ke pasir gudang Malaysia. ” KM Bintang Fajar 1 disewa oleh Andi(anak buah Rusli),” ujarnya.

Hermansyah juga mengaku bingung kenapa yang dijadikan tersangka hanya ia dan Andi, sementara Rusli selaku pemilik rotan tersebut tidak dijadikan tersangka.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Triyanto dalam dakwaannya mengatakan bahwa atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 102A huruf a dan e UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara serta denda minimal Rp 50 jt dan maksimal Rp 5 milyar.

Seperti diketahui penangkapan yang dilakukan tim gabungan kapal patroli Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 diperairan sengkuang. Meskipun sempat melakukan perlawanan aparat Bea Cukai berhasil mengamankan KM Bintang Fajar 1 dan 13 awak kapal beserta barang bukti 850 ikat rotan tanpa dokumen lengkap.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.