Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Barang Bukti Rotan Tanpa Dokumen “Menyusut” Diruang Sidang

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan rotan senilai Rp 2 Milyar dengan terdakwa Hermansyah selaku nahkoda KM Bintang Fajar 1 mengungkap fakta baru. Barang bukti 850 ikat rotan saat penangkapan tiba-tiba menyusut menjadi 499 ikat setelah dibawa kepersidangan, hari ini, Kamis(22/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Selain barang bukti yang berkurang, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 lalu sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Saya hanya bertugas membawa barang saja yang mulia. Pemilik barangnya bernama Rusli,” kata Hermansyah kepada Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan yang didampingi Cahyono dan Arif sebagai Hakim Anggota.

Dikatakannya barang bukti rotan tersebut rencananya akan dijual ke pasir gudang Malaysia. ” KM Bintang Fajar 1 disewa oleh Andi(anak buah Rusli),” ujarnya.

Hermansyah juga mengaku bingung kenapa yang dijadikan tersangka hanya ia dan Andi, sementara Rusli selaku pemilik rotan tersebut tidak dijadikan tersangka.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Triyanto dalam dakwaannya mengatakan bahwa atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 102A huruf a dan e UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara serta denda minimal Rp 50 jt dan maksimal Rp 5 milyar.

Seperti diketahui penangkapan yang dilakukan tim gabungan kapal patroli Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 diperairan sengkuang. Meskipun sempat melakukan perlawanan aparat Bea Cukai berhasil mengamankan KM Bintang Fajar 1 dan 13 awak kapal beserta barang bukti 850 ikat rotan tanpa dokumen lengkap.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

46 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.