Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Barang Bukti Rotan Tanpa Dokumen “Menyusut” Diruang Sidang

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan rotan senilai Rp 2 Milyar dengan terdakwa Hermansyah selaku nahkoda KM Bintang Fajar 1 mengungkap fakta baru. Barang bukti 850 ikat rotan saat penangkapan tiba-tiba menyusut menjadi 499 ikat setelah dibawa kepersidangan, hari ini, Kamis(22/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Selain barang bukti yang berkurang, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 lalu sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Saya hanya bertugas membawa barang saja yang mulia. Pemilik barangnya bernama Rusli,” kata Hermansyah kepada Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan yang didampingi Cahyono dan Arif sebagai Hakim Anggota.

Dikatakannya barang bukti rotan tersebut rencananya akan dijual ke pasir gudang Malaysia. ” KM Bintang Fajar 1 disewa oleh Andi(anak buah Rusli),” ujarnya.

Hermansyah juga mengaku bingung kenapa yang dijadikan tersangka hanya ia dan Andi, sementara Rusli selaku pemilik rotan tersebut tidak dijadikan tersangka.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Triyanto dalam dakwaannya mengatakan bahwa atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 102A huruf a dan e UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara serta denda minimal Rp 50 jt dan maksimal Rp 5 milyar.

Seperti diketahui penangkapan yang dilakukan tim gabungan kapal patroli Bea Cukai pada tanggal 21 februari 2013 diperairan sengkuang. Meskipun sempat melakukan perlawanan aparat Bea Cukai berhasil mengamankan KM Bintang Fajar 1 dan 13 awak kapal beserta barang bukti 850 ikat rotan tanpa dokumen lengkap.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.