Humas PN Batam, Endi Nurindra Putra
BATAM – Pengadilan Negeri(PN) Batam belum bisa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait kasus Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).
Hal ini disampaikan Humas PN Batam Endi Nurindra Putra kepada AMOK Group diruang kerjanya, Kamis (2/6/2016) sore.
Dia mengatakan putusan Mahkamah Agung tersebut belum bisa dieksekusi karena adanya pergantian Ketua Pengadilan Negeri Batam.
“Memang belum diputuskan, karena Ketua Pengadilan masih mempelajari permohonan eksekusi itu, dan terlebih lagi Ketua PN baru ganti,” jelasnya.
Menurutnya meskipun Peninjauan Kembali(PK) telah diajukan pihak BAJ, hal itu sama sekali tidak menghalangi. Namun demikian, pimpinan PN Batam harus berhati-hati memutuskan.
“Itu sama sekali tidak menghalangi eksekusi, hanya pimpinan harus mempertimbangkanya agar tidak sia-sia nantinya,” ucapnya.
Berita sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah memutuskan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) pailit atau bangkrut, sehingga sulit untuk memaksakan angka Rp 70 Miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
“Kalau BAJ lakukan PK(Peninjauan Kembali), kita butuh waktu sekitar 2 tahunan,” ujar Amsakar, Senin(9/5/2016).
Selain membutuhkan waktu yang panjang, putusan PK kata Amsakar, belum tentu bisa menguatkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp 70 miliar.
“Bisa saja putusan PK lebih rendah dari MA, karena OJK telah memutuskan perusahaan(BAJ) ini bangkrut,” ujarnya.
(red/Jef)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.