Categories: BATAM

PN Batam Cabut Gugatan Concepto Terkait Sengketa Kargo MT Arman 114

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam mengabulkan pencabutan gugatan perdata Concepto Screen Sal Off-Shore Nomor 254/Pdt.G/2025/PN Btm, pada Selasa 7 Oktober 2025.

“Menerima permohonan dari Penggugat. Dua, mengabulkan permohonan penggugat mencabut perkara perdata gugatan Nomor 254/Pdt.G/2025/PN Btm. Tiga, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mencoret perkara perdata Nomor 254/Pdt.G/2025/PN Btm dari register perkara yang sedang berjalan. Empat, menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp290.000,”kata Majelis Hakim dalam putusannya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Douglas R.P. Napitupulu menjelaskan permohonan pencabutan gugatan diajukan pihak penggugat kepada Majelis Hakim pada tanggal 2 Oktober 2025.

“Penetapan pencabutan gugatan dilakukan atas permohonan dari penggugat. Pencabutan gugatan sebelum Jawaban(tergugat) dibolehkan, tapi setelah ada Jawaban, pencabutan gugatan harus ada persetujuan dari tergugat(Kejaksaan),”ujarnya kepada SwaraKepri di Kantor PN Batam, Selasa 14 Oktober 2025.

Douglas menambahkan bahwa surat permohonan pencabutan gugatan Perkara Nomor 254/Pdt.G/2025/PN Btm diajukan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 2 Okotober 2025 oleh Frids Meson Sirait dan Muhamad Fauzi dari Law Firm Trinity Forma & Partners berdasarkan surat kuasa substitusi tanggal 6 September 2025.

Berita sebelumnya, pencabutan kuasa secara sepihak oleh Jinyong Wu kepada Michael Tappangan Dkk atas nama Concepto Screen Sal Off-Shore untuk mengajukan gugatan perdata Kargo atau muatan MT Arman 114 yakni Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton di Pengadilan Negeri Batam masih berpolemik.

Setelah gugatan dibacakan oleh penerima kuasa(Michael Tappangan Dkk) pada sidang Kamis 11 September 2025. Pada sidang Kamis 18 September 2025, diperlihatkan adanya surat pencabutan surat kuasa Michael Tappangan Dkk oleh pemberi kuasa(Jinyong Wu).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPP Perluas Tol Surabaya–Gempol, Solusi Kurangi Kemacetan dan Percepat Mobilitas Jawa Timur

Jakarta, 10 Oktober 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional…

8 menit ago

LindungiHutan Hadirkan Voucher Donasi Pohon Spesial Oktober Eksklusif “Octo-Tree”

LindungiHutan meluncurkan kampanye Octo-Tree, promo donasi pohon spesial di bulan Oktober yang mengajak masyarakat berpartisipasi…

3 jam ago

Akulaku Finance Raih Merit Achievement Awards dalam InvestorTrust CSR Awards 2025

PT Akulaku Finance Indonesia sukses meraih penghargaan Merit Achievement Awards untuk kategori Financial Inclusion Literacy…

4 jam ago

BRI Percepat Akuisisi BRImo di Puspalad, Perluas Akses Tabungan dan Briguna

Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat layanan digital dan akses keuangan inklusif melalui kegiatan percepatan…

5 jam ago

BRI Branch Office Jatinegara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer Teken Kerja Sama: Perluas Akses Tabungan dan Pinjaman Briguna

BRI Branch Office Jatinegara resmi menandatangani kerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dalam…

5 jam ago

Asata Terapkan Biz-A MES Tahap 1

Asata dan Imamatek resmi menandatangani serah terima Biz‑A Manufacturing Execution System (MES) Tahap I pada…

8 jam ago

This website uses cookies.