Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Juliana Terancam Penjara Seumur Hidup

BATAM – swarakepri.com : Juliana, terdakwa pembunuhan bos ayam penyet di Sagulung diancam hukuman penjara selama seumur hidup oleh Jaksa Penuntut umum(JPU) dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar hari ini, Rabu(21/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

“Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 365 ayat 3 jo pasal 362 KUHP,” kata Wahyu selaku JPU.

Dalam dakwaan Wahyu menyebutkan Juliana melakukan pembunuhan pemilik usaha ayam penyet Lisa bin Ratna dan Atmo Sentono pada tanggal 9 Maret 2013 di Kavling pelopor Blok D RT 04/01 Sagulung, Batu Aji.

Pembunuhan ini menurut Wahyu dilakukan terdakwa karena terus menerus ditagih masalah hutang oleh korban. Karena tidak mau terima terus ditagih utang terdakwa kemudian timbul niat untuk membunuh korban.

“Dengan menggunakan kayu balok(broti) dan pisau, kedua korban dibunuh sesaat setelah korban pulang dari membeli nasi uduk.
Korban langsung ditusuk dengan pisau dan kemudian dipukul lagi dengan kayu balok,”terang Wahyu.

Korban lisa sendiri sempat melakukan perlawanan dengan cara menjambak rambut terdakwa sambil berteriak minta pertolongan.
Namun upaya korban sia-sia karena terangka langsung menginjak perut korban dan mengambil perhiasan emas milik korban dan kemudian melarikan diri.

Seusai mendengarkan dakwaan dari JPU, Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Nenny dan Cahyono selaku Hakim anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.