Categories: HUKRIM

PN Batam Komitmen Berantas Narkoba

Aro : Semua Hakim boleh Tangani Perkara Narkoba

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba. Hal ini mengingat jumlah kasus narkoba saat ini mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri berstatus Kelas IA ini.

“Kita komitmen dalam penegakan hukum kasus narkoba,” tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(28/8/2015) seusai acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Untuk mewujudkan komitmen ini, Aro yang baru menjabat akhir Juli 2015 lalu mengaku akan melakukan diskusi dengan Hakim yang ada tentang bahaya narkoba.

“Kita akan selalu diskusi dengan hakim tentang bahaya narkoba, agar bisa memberikan hukuman kepada terdakwa narkoba sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan membentuk majelis hakim tetap khusus untuk menangani perkara narkoba di Pengadilan Negeri Batam, Aro mengatakan semua Hakim yang ada bisa menangani perkara narkoba.

“Semua hakim boleh menangani kasus narkoba,” tegasnya.

Selain pemberantasan narkoba, Aro juga mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

17 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

17 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

17 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

18 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

18 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

19 jam ago

This website uses cookies.