Categories: HUKRIM

PN Batam Komitmen Berantas Narkoba

Aro : Semua Hakim boleh Tangani Perkara Narkoba

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba. Hal ini mengingat jumlah kasus narkoba saat ini mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri berstatus Kelas IA ini.

“Kita komitmen dalam penegakan hukum kasus narkoba,” tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(28/8/2015) seusai acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Untuk mewujudkan komitmen ini, Aro yang baru menjabat akhir Juli 2015 lalu mengaku akan melakukan diskusi dengan Hakim yang ada tentang bahaya narkoba.

“Kita akan selalu diskusi dengan hakim tentang bahaya narkoba, agar bisa memberikan hukuman kepada terdakwa narkoba sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan membentuk majelis hakim tetap khusus untuk menangani perkara narkoba di Pengadilan Negeri Batam, Aro mengatakan semua Hakim yang ada bisa menangani perkara narkoba.

“Semua hakim boleh menangani kasus narkoba,” tegasnya.

Selain pemberantasan narkoba, Aro juga mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

30 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

46 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

3 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.