PN Batam : Pemko Serahkan Bukti Tertulis ke Majelis Hakim

Sidang Lanjutan Gugatan Pemko Batam melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : Pemerintah Kota Batam bertindak sebagai penggugat menyerahkan bukti tertulis kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ), siang tadi, Rabu(30/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup singkat tersebut Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota hanya berisi penyerahan alat bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya.

“Tanggal 6 November 2013 sidang kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti dari tergugat,” ujar Jack sambil mengetok palu pertanda sidang ditunda.

Kuasa Hukum PT BAJ, Muhammad Nashihan,SH ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti sanggahan untuk diserahkan ke Majelis Hakim pada persidangan berikutnya.

“Kita sudah menyiapkan alat bukti sanggahan, mudah-mudahan dalam 3 kali sidang lagi sudah ada putusan,dari Majelis Hakim, ujarya.

Ketika disinggung mengenai gugatan Pemko Batam tersebut, Nashihan mengaku upaya hukum yang dilakukan Pemko Batam dengan menggugat PT BAJ adalah upaya yang cerdas demi meraih keadilan.

“Kita sangat hargai upaya Pemko Batam. Karena jika ada persoalan hukum, untuk mencari keadilan tempatnya memang harus di Pengadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini pihak PT BAJ tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim.

Seperti diketahui dalam pembacaan eksepsi beberapa waktu lalu, PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

PT BAJ meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dan menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

7 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

8 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

9 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.