PN Batam : Pemko Serahkan Bukti Tertulis ke Majelis Hakim

Sidang Lanjutan Gugatan Pemko Batam melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : Pemerintah Kota Batam bertindak sebagai penggugat menyerahkan bukti tertulis kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ), siang tadi, Rabu(30/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup singkat tersebut Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota hanya berisi penyerahan alat bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya.

“Tanggal 6 November 2013 sidang kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti dari tergugat,” ujar Jack sambil mengetok palu pertanda sidang ditunda.

Kuasa Hukum PT BAJ, Muhammad Nashihan,SH ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti sanggahan untuk diserahkan ke Majelis Hakim pada persidangan berikutnya.

“Kita sudah menyiapkan alat bukti sanggahan, mudah-mudahan dalam 3 kali sidang lagi sudah ada putusan,dari Majelis Hakim, ujarya.

Ketika disinggung mengenai gugatan Pemko Batam tersebut, Nashihan mengaku upaya hukum yang dilakukan Pemko Batam dengan menggugat PT BAJ adalah upaya yang cerdas demi meraih keadilan.

“Kita sangat hargai upaya Pemko Batam. Karena jika ada persoalan hukum, untuk mencari keadilan tempatnya memang harus di Pengadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini pihak PT BAJ tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim.

Seperti diketahui dalam pembacaan eksepsi beberapa waktu lalu, PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

PT BAJ meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dan menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

35 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

40 menit ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

1 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

2 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

This website uses cookies.