BATAM – Pengadilan Negeri(PN) Batam mengaku telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilik kapal MT Arman 114(IMO 9116412) dan kargo berupa crude oil yang sah secara hukum yang diserahkan Supardi, S.H.,M.H. selaku Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc(OMS) dari Kantor Hukum Ace & Co, pada Selasa(11/6) lalu.
Hal ini ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma kepada SwaraKepri, Rabu 19 Juni 2024.
“Surat sudah di terima (Pengadilan Negeri Batam). Tanggapan kami mengenai status kepemilikan barang bukti MT Arman 114 perihal ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal berdasarkan surat dari pemerintah Republik Islam Iran, sampai saat ini majelis hakim belum bersikap. Sehingga belum ada kata final untuk status kepemilikan barang bukti di kapal MT Arman 114 ini,” kata Benny.
Meski demikian, ia menjelasan bahwa nota diplomatik terkait kepemilikan kapal MT Arman 114 dan kargo berupa crude oil akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan putusan soal barang bukti pada perkara terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH).
“Hanya saja statusnya nanti apakah itu (Barang Bukti) dikembalikan ke Kedutaan Iran atau yang berhak, atau dirampas untuk negara itu kita belum tahu. Itu nanti keputusan majelis hakim, karena terkait polemik ini memang ruwet. Kita serahkan saja sama majelis hakim dan tunggu saja tanggal putusannya ya. Pada intinya surat tersebut sudah kita terima,” tegasnya.
Page: 1 2
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.
View Comments
Tidak, pernyataan diplomatik baru Iran ini adalah pernyataan palsu dan bohong. Lihat pernyataan resmi pemerintah Iran yang diumumkan secara publik pada tahun lalu, 21 Juli 2023
TEHERAN – Kementerian Perminyakan Iran pada hari Jumat mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa muatan kapal tanker MT Arman 114 yang disita oleh penjaga pantai Indonesia awal bulan ini bukan milik Iran. Kargo kapal tanker minyak yang disita oleh Indonesia bukan milik Iran: Kementerian Perminyakan
Oil tanker's cargo seized by Indonesia doesn't belong to Iran: Oil Ministry 2023-07-21 👇👇
Iran denies oil on tanker seized by Indonesia belongs to Tehran
By Reuters July 21, 2023
👇👇
https://www.reuters.com/world/middle-east/iran-denies-oil-tanker-seized-by-indonesia-belongs-tehran-2023-07-21/
TEHRAN – The Iranian Oil Ministry issued a statement on Friday announcing that the cargo of the tanker, MT Arman 114, that was seized by the Indonesian coast guards earlier this month does not belong to Iran.
Oil tanker's cargo seized by Indonesia doesn't belong to Iran: Oil Ministry
2023-07-21 👇👇
https://www.tehrantimes.com/news/487057/Oil-tanker-s-cargo-seized-by-Indonesia-doesn-t-belong-to-Iran