BATAM – Pengadilan Negeri(PN) Batam mengaku telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilik kapal MT Arman 114(IMO 9116412) dan kargo berupa crude oil yang sah secara hukum yang diserahkan Supardi, S.H.,M.H. selaku Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc(OMS) dari Kantor Hukum Ace & Co, pada Selasa(11/6) lalu.
Hal ini ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma kepada SwaraKepri, Rabu 19 Juni 2024.
“Surat sudah di terima (Pengadilan Negeri Batam). Tanggapan kami mengenai status kepemilikan barang bukti MT Arman 114 perihal ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal berdasarkan surat dari pemerintah Republik Islam Iran, sampai saat ini majelis hakim belum bersikap. Sehingga belum ada kata final untuk status kepemilikan barang bukti di kapal MT Arman 114 ini,” kata Benny.
Meski demikian, ia menjelasan bahwa nota diplomatik terkait kepemilikan kapal MT Arman 114 dan kargo berupa crude oil akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan putusan soal barang bukti pada perkara terdakwa Nahkoda Kapal MT Arman, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH).
“Hanya saja statusnya nanti apakah itu (Barang Bukti) dikembalikan ke Kedutaan Iran atau yang berhak, atau dirampas untuk negara itu kita belum tahu. Itu nanti keputusan majelis hakim, karena terkait polemik ini memang ruwet. Kita serahkan saja sama majelis hakim dan tunggu saja tanggal putusannya ya. Pada intinya surat tersebut sudah kita terima,” tegasnya.
Page: 1 2
Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…
Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…
Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…
Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…
LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…
This website uses cookies.
View Comments
Tidak, pernyataan diplomatik baru Iran ini adalah pernyataan palsu dan bohong. Lihat pernyataan resmi pemerintah Iran yang diumumkan secara publik pada tahun lalu, 21 Juli 2023
TEHERAN – Kementerian Perminyakan Iran pada hari Jumat mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa muatan kapal tanker MT Arman 114 yang disita oleh penjaga pantai Indonesia awal bulan ini bukan milik Iran. Kargo kapal tanker minyak yang disita oleh Indonesia bukan milik Iran: Kementerian Perminyakan
Oil tanker's cargo seized by Indonesia doesn't belong to Iran: Oil Ministry 2023-07-21 👇👇
Iran denies oil on tanker seized by Indonesia belongs to Tehran
By Reuters July 21, 2023
👇👇
https://www.reuters.com/world/middle-east/iran-denies-oil-tanker-seized-by-indonesia-belongs-tehran-2023-07-21/
TEHRAN – The Iranian Oil Ministry issued a statement on Friday announcing that the cargo of the tanker, MT Arman 114, that was seized by the Indonesian coast guards earlier this month does not belong to Iran.
Oil tanker's cargo seized by Indonesia doesn't belong to Iran: Oil Ministry
2023-07-21 👇👇
https://www.tehrantimes.com/news/487057/Oil-tanker-s-cargo-seized-by-Indonesia-doesn-t-belong-to-Iran