PN Medan Angkat Bicara Soal Putusan Gugatan Hak Cipta IWO  – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

PN Medan Angkat Bicara Soal Putusan Gugatan Hak Cipta IWO 

Foto Ilustrasi

BATAM – Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan atas perkara gugatan Hak Cipta terhadap Perkumpulan Wartawan Online, Senin 20 September 2025.

Sidang dengan perkara Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Vera Yetti Magdalena didampingi Erianto Siagian dan Zufida Hanum.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:

Mengadili:

Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi dari tergugat dinyatakan tidak dapat diterima.  Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Juru Bicara Pengadilan Negeri(PN) Medan, Soniady Drajat Sadariaman Ketika dikonfirmasi membenarkan soal putusan Majelis Hakim tersebut.

“Benar putusan Majelis Hakim demikian. Para pihak sudah dapat mengunduh putusan lengkap di e-court,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 21 Oktober 2025.

Disinggung soal makna amar putusan tersebut, Sony menegaskan bahwa pertimbangan Majelis Hakim ada dalam putusan.

“Pertimbangan Majelis ada dalam putusan, dan para pihak sudah dapat mengunduh putusan tersebut melalui e-court,”pungkasnya.

Seperti dikatahui, Gugatan Hak Cipta ini diajukan oleh Teuku Yudhistira Adi Nugraha(penggugat) terhadap Perkumpulan Wartawan Online(tergugat) pada Jumat 1 Agustus 2025.

Dalam Petitum gugatannya, Yudhistira meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan pendaftaran Hak Cipta atas Banner Ikatan Wartawan Online (IWO) yang telah didaftarkan ke Departemen Kekayaan Intelektual Republik Indonesia pada tanggal 27 November 2023 dengan Nomor Pemohonan EC002023119233 dan Nomor Pencatatan 000552188 atas nama Yudhistira, dan Dyah Arumsari Sah Demi Hukum.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top