Categories: POLITIK

PNS Desak Sekda Batam Cairkan Dana JHT Bumi Asih Jaya

BATAM – Lambatnya proses pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pasca keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung kembali mendapat reaksi keras dari kalangan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.

 

Raja Yarhalim, salah seorang PNS yang konsisten menyuarakan hak para PNS dan Honorer berharap Pemerintah Kota Batam menepati janjinya mencairkan dana BAJ keapda PNS dan Tenaga Honorer.

 

“Kawan-kawan PNS banyak yang mengeluh karena dana dari BAJ tidak kunjung dicairkan. Kami minta pak Sekda segera mencairkan dana BAJ tersebut,” ujar Raja kepada swarakepri.com, Jumat(8/1/2016) sore di Batam Center.

 

PNS yang bertugas di Satpol PP Batam ini juga meminta Sekda Batam memberikan kepastian kepada PNS dan tenaga honor terkait pencairan dana BAJ tersebut, karena selama ini mereka selalu dijanjikan tapi tidak pernah ditepati.

 

“Kami minta masalah BAJ ini segera diselesaikan dan diperjelas. Bertahun-tahun kami sudah cukup sabar menunggu tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya kesal.

 

Ia juga mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kota Batam yang belum mencairkan dana BAJ tersebut, padahal putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah keluar tahun 2015 lalu.

 

“Dana itu adalah hak para PNS dan Tenaga honorer, kami mohon kepada pak Sekda segera mencairkan dana tersebut,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman melalui Kabag Keuangan Abdul Malik telah memastikan bahwa Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan atas perkara kasasi gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

 

“Informasi dari bagian hukum, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan. Putusannya sebesar Rp 70 miliar(menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru), ujar Malik kepada swarakepri.com, Senin(24/8/2015) siang.

 

Ia mengatakan bahwa setelah salinan diterima, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan pihak Asuransi Bumi Asih Jaya terkait mekanisme pendistribusian dana Jaminan Hari Tua(JHT) kepada seluruh PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi.

 

“Setelah salinan, kita akan berkoordinasi dengan pihak BAJ untuk menghitung besaran JHT yang diperoleh peserta, jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa semua PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi BAJ setelah bulan Juli 2015 pasti akan dibayarkan JHTnya.

 

“Besaran JHT yang dibayarkan tergantung golongan dan masa waktu peserta , ujarnya.
(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

26 menit ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

34 menit ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

35 menit ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

13 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

13 jam ago

This website uses cookies.