KARIMUN – Satuan Polisi Air(Satpolair) Polres Karimun menangkap dua kapal bermuatan 50 ton Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis solar sebanyak 50 ton, Senin(29/2/2016).
Informasi dilapangan, selain mengamankan kedua kapal, petugas juga mengamankan pemilik kapal berinisial AL dan satu Anak Buah Kapal(ABK).
Kedua kapal tersebut yakni KM Sinar Abadi II GT 32 No 450 GGa dan KM Sea Dragon ditangkap petugas di perairan Pulau Parit karena diduga melakukan “kencing” solar.
Puluhan ton solar yang dimuat kedua kapal tersebut diduga dibawa dari perairan Out of Port Limit(OPL) STS 103 dan 104.
AL ketika dikonfirmasi di konfirmasi di Polres Karimun mengakui sebagai pemilik kapal dan disewakan kepada J dan N.
“Kapal itu memang milik saya dan disewakan kepada J dan N,” ujarnya kepada swarakepri.com, Selasa(1/3/2016) siang.
Ia juga mengaku tidak mengerti kenapa turut diamankan oleh petugas. “Saya tidak tau kenapa saya ikut ditangkap,” ujarnya heran.
Hal senada juga dikatakan N yang disebut AL sebagai penyewa kapal miliknya. “Itu betul, minyak itu punya kami,” ujar N kepada swarakepri.com di restoran Ali Emas kavling, Karimun, Selasa(1/3/2016) sore.
Sementara itu Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Fahmi enggan memberikan komentar terkait penangkapan dua kapal bermuatan 50 ton solar tersebut.
“Saya tidak berhak menyampaikan komentar, langsung saja ke Kapolres atau Humas. Saya sedang mengikuti pendidikan di Semarang,” ujar Fahmi melalui sambungan telepon, Selasa(1/3/2016).
Hingga berita ini diunggah, Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.