Categories: KEPRI

Polda Kepri Amankan 2.389 Unit Handphone Black Market di Batam

BATAM – Sebanyak 2.389 unit Handphone black market berbagai merek asal China diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di Ruko Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam pada Kamis (2/7) lalu.

Kronologisnya berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya dugaan tempat penyimpanan handphone yang diduga tidak memiliki sertifikasi. mendapatkan Informasi tersebut Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak menuju lokasi.

“Saat dilakukan pengecekan ternyata benar di lokasi tersebut didapatkan sebanyak 2.389 unit Handphone berbagai merek di antaranya Nokia, Samsung dan Lenovo dengan pemilik berinisial A,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri AKBP Priyo Prayitno pada Jum’at (10/7/2020).

Ketika diperiksa, pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari Kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut.

Selanjutnya, Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan menambahkan, Handphone berbagai merek tersebut diperoleh dari Cina yang dibawa oleh jasa pengiriman. Setelah tiba di Batam, barang tersebut disimpan di gudang yang ada di Ruko Taman Nagoya Indah dan dari hasil keterangan pemeriksaan, handphone tersebut didistribusikan ke 18 Counter Handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Batam, diantaranya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari.

“Dari perdagangan handphone black market ini negara berpotensi mengalami kerugian sebesar enam ratus juta rupiah. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memperdagangkan handphone dengan tidak memiliki sertifikasi yang diperoleh dari Cina dengan motif untuk memperoleh keuntungan,” AKBP Nugroho.

Pelaku diancam dengan Pasal 52 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori

Jakarta, 11 Februari 2025 – Ferdy Wijaya, mahasiswa semester 4 dari jurusan Japanese Popular Culture…

1 jam ago

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…

2 jam ago

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

2 jam ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

3 jam ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

4 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

10 jam ago

This website uses cookies.