BATAM – Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster seharga Rp 13,6 Miliar di dua tempat berbeda di Batam, Selasa (7/8/2018) lalu.
Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang rencananya akan diselundupkan menuju singapura digagalkan Polda Kepri di Jalan Gajah Mada (depan SouthLink Golf) dan pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengataan adanya upaya penyelundupan benih lobster dari luar kota menuju batam.
“Benih lobster ini berasal dari surabaya dan mendarat di batam, nantinya benih lobster iniakan di kirim para tersangka menuju singapura,” kata Didid kepada wartawan di Pulau Abang, Batam, Kamis (9/8/2018.
Didid mengatakan dari hasil pengamanan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir dengan barang bukti sebanyak 6 koper berisi dengan total 90.765 ekor benih lobster dan uang tunai sebanyak 1.8 juta.
“Pihak kami masih melakukan pengembangan untuk bos dari ketiga kurir dan pemodal yang menerima benih lobster ini,” lanjutnya.
Didid mengungkapkan bahwa ketiga orang tersangka ini sudah beraksi menyelundupkan benih lobster lebih dari satu kali, mereka melewati batam sebagai jalur transit menuju singapura.
“Ketiga Tersangka ini sudah berhasil menyelundupkan benih lobster sebanyak 6 kali,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP jo pasal 3 (a) peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 01/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Ranjungan.
“Diancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tutupnya.
Penulis : PGP
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.