Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 13,6 Miliar

BATAM – Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster seharga Rp 13,6 Miliar di dua tempat berbeda di Batam, Selasa (7/8/2018) lalu.

Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang rencananya akan diselundupkan menuju singapura digagalkan Polda Kepri di Jalan Gajah Mada (depan SouthLink Golf) dan pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengataan adanya upaya penyelundupan benih lobster dari luar kota menuju batam.

“Benih lobster ini berasal dari surabaya dan mendarat di batam, nantinya benih lobster iniakan di kirim para tersangka menuju singapura,” kata Didid kepada wartawan di Pulau Abang, Batam, Kamis (9/8/2018.

Didid mengatakan dari hasil pengamanan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir dengan barang bukti sebanyak 6 koper berisi dengan total 90.765 ekor benih lobster dan uang tunai sebanyak 1.8 juta.

“Pihak kami masih melakukan pengembangan untuk bos dari ketiga kurir dan pemodal yang menerima benih lobster ini,” lanjutnya.

Didid mengungkapkan bahwa ketiga orang tersangka ini sudah beraksi menyelundupkan benih lobster lebih dari satu kali, mereka melewati batam sebagai jalur transit menuju singapura.

“Ketiga Tersangka ini sudah berhasil menyelundupkan benih lobster sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP jo pasal 3 (a) peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 01/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Ranjungan.

“Diancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

 

 

Penulis : PGP

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 menit ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.