BATAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2018 selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018.
Demikian disampaikan Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Selasa(30/8/2018).
Erlangga menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lakalantas).
Ketujuh pelanggaran yang prioritas sasaran tersebut diantaranya, pengemudi dibawah umur, pengemudi berkendara sambil gunakan hanphone, berkendara melawan arus, berkendara motor berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
“Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dengan mamatuhi peraturuan yang ada, sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Erlangga.
“Dimohon kerja sama yang baik dari masyarakat sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kecelakaan lalu lintas yang kita inginkan bersama,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.