BATAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2018 selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018.
Demikian disampaikan Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Selasa(30/8/2018).
Erlangga menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lakalantas).
Ketujuh pelanggaran yang prioritas sasaran tersebut diantaranya, pengemudi dibawah umur, pengemudi berkendara sambil gunakan hanphone, berkendara melawan arus, berkendara motor berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
“Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dengan mamatuhi peraturuan yang ada, sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Erlangga.
“Dimohon kerja sama yang baik dari masyarakat sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kecelakaan lalu lintas yang kita inginkan bersama,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.