BATAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2018 selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018.
Demikian disampaikan Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Selasa(30/8/2018).
Erlangga menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lakalantas).
Ketujuh pelanggaran yang prioritas sasaran tersebut diantaranya, pengemudi dibawah umur, pengemudi berkendara sambil gunakan hanphone, berkendara melawan arus, berkendara motor berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
“Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dengan mamatuhi peraturuan yang ada, sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Erlangga.
“Dimohon kerja sama yang baik dari masyarakat sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kecelakaan lalu lintas yang kita inginkan bersama,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.