BATAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2018 selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018.
Demikian disampaikan Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Selasa(30/8/2018).
Erlangga menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lakalantas).
Ketujuh pelanggaran yang prioritas sasaran tersebut diantaranya, pengemudi dibawah umur, pengemudi berkendara sambil gunakan hanphone, berkendara melawan arus, berkendara motor berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
“Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dengan mamatuhi peraturuan yang ada, sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Erlangga.
“Dimohon kerja sama yang baik dari masyarakat sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kecelakaan lalu lintas yang kita inginkan bersama,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.