Polda Kepri Gerebek Lokasi Gelper Planet 2 Newton – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polda Kepri Gerebek Lokasi Gelper Planet 2 Newton

Kapolda Kepri memberi keterangan dalam konferensi pers kasus penggebekan Gelper Planet 2 Newton dan Gelper Kampung Aceh, Selasa(4/4)/Foto : Humas Polda Kepri

BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek lokasi gelanggang permainan (gelper) di Planet 2 Newton, Lubuk Baja, Batam karena disinyalir terjadi tindak pidana perjudian, Senin(3/4) pukul 03.00 WIB.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal setelah anggota Ditreskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Planet 2 Newton disinyalir terjadi tindak pidana perjudian jenis Gelper, kemudian dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada hari Senin(3/4) dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS dan kawan-kawannya,” jelas Sam dalam konferensi Pers yang digelar di ruang Ruppatama Polda Kepri, Selasa(4/4) seperti dalam release yang diterima SWARAKEPRI.COM.

Dari Tempat Kejadian Perkara, Polisi mengamankan 9 orang tersangka yakni A, P, N, A, E, A, N, R, A dan barang bukti 7 buah buku In Out dikasir, 5 ikat Voucher Kuota warna hijau, 13 Unit HP, Uang sebesar Rp. 9.250.000, uang sebesar Rp. 400.000, 1 Unit Mesin Bola, 1 unit Kunci mesin Gelper, 4 Voucher Kuota Warna Hijau.

Barang Bukti yang diamankan dari lokasi gelper Planet 2 Newton dan gelper Kampung Aceh (Foto : Humas Polda Kepri)

Selain lokasi gelper Planet 2 Newton, Ditreskrimum Polda Kepri juga menggerebek lokasi gelper di Simpang Dam, Kampung Aceh karena terindikasi ada perjudian, Senin(3/4) pukul 16.30 WIB.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat pukul 14.00 WIB, kemudian dilakukan penyelidikan. Pukul 16.30 WIB, anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri dibantu anggota Ditsabhara masuk ke dalam perkampungan Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Muka Kuning dan mendapati di sebuah rumah yang berisikan orang yang sedang bermain judi Gelper,” kata Kapolda Kepri.

Dari tempat kejadian perkara, diamankan 7 orang tersangka yakni SY, R, LO, R, YS, F, AH dan barang bukti 37 Mesin Gelper, Kunci Koin, Uang Rp. 700.000, 2 buah buku catatan.

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top