Polda Kepri Musnahkan 20 Paket Sabu asal Malaysia – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Polda Kepri Musnahkan 20 Paket Sabu asal Malaysia

Pemusnahan sabu di Mapolda Kepri,Rabu(23/11) FOTO : RONI RUMAHORBO

BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.

Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 1 November 2016 lalu atas nama tersangka berinisial AWL (50) yang dibekuk saat tiba dari Malaysia di pelabuhan Tanjung Bemban, Batu Besar, Nongsa.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa penangkapan tersebut sekaligus menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba.

“Dari total sabu yang ditangkap, otomatis 66 ribu nyawa terselamatkan,” kata Sam.

Brigjen Sam berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba. “Maka dari itu, marilah kita saling membantu dalam memerangi bahaya narkoba,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam memberantas Narkoba.

“Seperti yang telah disampaikan Pak Kapolda kita harus sama-sama memerangi narkoba,” kata Nurdin.

Pantauan di lapangan, pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.

 

RONI RUMAHORBO

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top