Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Musnahkan 986 Gram Sabu

BATAM – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 986 gram di lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis(8/8/2019) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus narkotika dari satu orang tersangka berinisial MS.

Demikian disampaikan Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K. Yani Sudarto kepada swarakepri.com, Kamis(8/8/2019).

Kombes Yani menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersangka MS berawal pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2019 personil Subdit II mendapat informasi dan langsung melakukan survailance yg dicurigai dengan cara mengikuti pergerakan target dan sampai ke wilayah Batam Centre tepatnya di wisata ocarina.

“Personil ikut masuk ke area costarina tersebut serta menginformasikan kalau target akan keluar dari area tersebut dan langsung dilakukan penindakan dipintu keluar costarina bersama security yang bertugas pada saat itu dengan cara menyetop kendaraan tersangka,” jelas Yani.

Dikatakan Yani, karena curiga tersangka langsung menjatuhkan sesuatu, personil Subdit II melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus teh china merk guanyiwang berisi shabu 1 kg.

“Dari hasil peneriksaan dan interogasi, tersangka disuruh atau dikendalikan oleh inisial NC yang saat ini masih dilakukan pencarian,” jelasnya.

Kombes Yani juga menambahkan, dari sebanyak 1020 Gram barang bukti sabu yang disita dari tersangka, sebanyak 32 gram dikirim ke Labfor Polri cabang Medan, sebanyak 35,05 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan sebanyak 986 gram sabu
dimusnahkan.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.