BATAM – swarakepri.com : Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan sejumlah 163.365 ribu pil ekstasi dengan cara diblender di dalam air garam, Rabu(26/06/2013) di Mapolda Kepri.
Dari sebanyak 163.365 ribu pil ekstasi yang dimusnahkan terdiri dari ekstasi warna coklat sebanyak 80.409 butir dan ekstasi warna merah 82.781 butir.
“Ini di dalam blender sudah diisi air yang dicampur garam. Itu agar narkoba tersebut tidak dapat di daur ulang kembali,” ujar Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudradjat.
Setelah dihaluskan dengan blender, larutan barang haram tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wadah besar yang sudah diisi air dan langsung dibuang ke pembuangan limbah.
Untuk diketahui ratusan ribu barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan di Jakarta Barat pada 6 Juni 2013 sekitar
pukul 10.00 WIB. Ketiga tersangka yakni Ong Beng Song alias Ong alias Ben alias Bos(warga Singapura), Mohd Solehuddin Bin
Anuar alias Soleh dan Azmee alias Me Bin Johari (warga negara Malaysia) juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.(adi)
Palembang, 19 Maret 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menginformasikan…
Jakarta, 17 Maret 2026 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi mudik menjadi momen yang…
Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Lebih dari sekadar tradisi tahunan,…
Pertumbuhan pesat penggunaan drone komersial membawa risiko baru bagi fasilitas strategis, termasuk kilang migas, bandara,…
Apakah broker forex terpercaya terdaftar di OJK? Ketahui peran BAPPEBTI dan sistem regulasi trading forex,…
Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang paling dinanti masyarakat Indonesia. Jutaan orang berbondong-bondong kembali ke…
This website uses cookies.