BATAM – swarakepri.com : Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan sejumlah 163.365 ribu pil ekstasi dengan cara diblender di dalam air garam, Rabu(26/06/2013) di Mapolda Kepri.
Dari sebanyak 163.365 ribu pil ekstasi yang dimusnahkan terdiri dari ekstasi warna coklat sebanyak 80.409 butir dan ekstasi warna merah 82.781 butir.
“Ini di dalam blender sudah diisi air yang dicampur garam. Itu agar narkoba tersebut tidak dapat di daur ulang kembali,” ujar Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudradjat.
Setelah dihaluskan dengan blender, larutan barang haram tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wadah besar yang sudah diisi air dan langsung dibuang ke pembuangan limbah.
Untuk diketahui ratusan ribu barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan di Jakarta Barat pada 6 Juni 2013 sekitar
pukul 10.00 WIB. Ketiga tersangka yakni Ong Beng Song alias Ong alias Ben alias Bos(warga Singapura), Mohd Solehuddin Bin
Anuar alias Soleh dan Azmee alias Me Bin Johari (warga negara Malaysia) juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.(adi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.