Polda Kepri Panggil Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Polda Kepri Panggil Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

Kondisi rumah warga pasca insiden longsor pada Minggu(29/12/2019) lalu./Foto: Dok.swarakepri.com

BATAM – Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil pemilik lahan Tanjunguma belakang Pasar Induk Jodoh, Batam, Kamis (2/1/2020) kemarin. Pemanggilan tersebut terkait dengan insiden longsor  yang mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan pada Minggu (29/12/2019) lalu.

“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).

AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya

Pantauan Swarakepri, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya tampak memenuhi panggilan penyidik kemarin malam.

 

(Elang)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top