Categories: HUKRIM

Polda Kepri Pecat 46 Anggota Bermasalah

20 Persen Tersandung Tindak Pidana

BATAM – swarakepri.com : Sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau telah memecat 46 anggotanya secara tidak hormat karena melanggar kode etik, kesiplinan dan tindak pidana.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono,Senin(2/11/2015) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan dari 46 personil kepolisian yang dipecat tersebut, 20 persen diantaranya tersandung kasus pidana pencurian maupun narkoba sekitar 20 persen.

“Tujuh tahun terakhir, 46 personil telah dipecat karena melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Hartono juga mengatakan bahwa tindakan pemecatan paling banyak dilakukan pada tahun 2015 yakni 11 personel.
“Sepanjang tahun ini sudah 11 orang yang dipecat,” ujarnya.

Ditegaskannya anggota Polisi yang sudah dipecat kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Dan agar mudah dikenali oleh masyarakat, pihaknya akan menerbitkan foto bekas anggota Polisi yang sudah di dipecat.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan ataupun tindakan kriminal, serta tindakan lainnya seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi. Apabila ditemukan segera dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat,” harapnya.

Ini rincian pemberhentian tidak dengan hormat atas anggota di satker polda kepri sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Tahun 2008 1 orang, tahun 2009 3 orang, tahun 2010 5 orang, tahun 2011 6 orang, tahun 2012 2 orang, tahun 2013 8 orang, tahun 2014 9 orang dan tahun 2015 11 orang.

Hartono menambahkan bahwa anggota Polisi yang bertugas dilapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang diketahui oleh pimpinannya berupa tanda pengenal diri dan surat perintah tugas. (red/adi).

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.