Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari bersama AKBP Hartono/adi
20 Persen Tersandung Tindak Pidana
BATAM – swarakepri.com : Sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau telah memecat 46 anggotanya secara tidak hormat karena melanggar kode etik, kesiplinan dan tindak pidana.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono,Senin(2/11/2015) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan dari 46 personil kepolisian yang dipecat tersebut, 20 persen diantaranya tersandung kasus pidana pencurian maupun narkoba sekitar 20 persen.
“Tujuh tahun terakhir, 46 personil telah dipecat karena melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana,” jelasnya.
Hartono juga mengatakan bahwa tindakan pemecatan paling banyak dilakukan pada tahun 2015 yakni 11 personel.
“Sepanjang tahun ini sudah 11 orang yang dipecat,” ujarnya.
Ditegaskannya anggota Polisi yang sudah dipecat kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Dan agar mudah dikenali oleh masyarakat, pihaknya akan menerbitkan foto bekas anggota Polisi yang sudah di dipecat.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan ataupun tindakan kriminal, serta tindakan lainnya seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi. Apabila ditemukan segera dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat,” harapnya.
Ini rincian pemberhentian tidak dengan hormat atas anggota di satker polda kepri sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Tahun 2008 1 orang, tahun 2009 3 orang, tahun 2010 5 orang, tahun 2011 6 orang, tahun 2012 2 orang, tahun 2013 8 orang, tahun 2014 9 orang dan tahun 2015 11 orang.
Hartono menambahkan bahwa anggota Polisi yang bertugas dilapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang diketahui oleh pimpinannya berupa tanda pengenal diri dan surat perintah tugas. (red/adi).
Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…
BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…
Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…
This website uses cookies.