BATAM – Polda Kepri masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam soal dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.
Pasalnya menurut Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwid, hasil uji laboratorium limbah tersebut belum juga keluar dari DLH.
“Belum ada dari DLH kita masih menunggu,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (18/3/2020) siang.
Semantara menunggu hasil uji lab, AKBP Wiwid mengaku bahwa bahwa masalah ini sedang dalam penyelidikan Polda Kepri.
“Saat ini masih ranah penyelidikan,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, upaya Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan masalah dugaan pembuangan limbah dari perusahaan pengolahan plastik di kawasan Industrial Park itu pernah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Saat itu, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa Polda Kepri masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Nanti kalau sudah ada hasil kita akan rilis ya,” ungkapnya ketika dihubungi swarakepri, Jumat (12/3/2020) lalu.
Shafix
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.