Categories: Lingga

Polemik Izin Tambang Timah Rakyat di Dabo, Penampung Raup Untung Besar

LINGGA – Keberadaan Tambang Timah Rakyat di sejumlah wilayah di Dabo Singkep masih menjadi primadona bagi sejumlah warga untuk mencari nafkah.

“Pasca tutupnya PT. Timah Persero sejak tahun 1992, maka usai juga masa kejayaan timah di Dabo Singkep, namun pasir hitam ini masih menjadi primadona dan masih banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya pada timah ini,” kata Fendi, salah satu pendulang timah kepada swarakepri.com, Selasa(12/3/2019).

Ia mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun persoalan perizinan tambang tidak pernah terpecahkan dari pemerintah daerah hingga sampai saat ini.

“Hal ini membuat masyarakat penambang rakyat kucing-kucingan dengan aparat keamanan agar dapat memanfaatkan biji timah untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Lingga, Azrah mengatakan bahwa masyarakat Dabo berharap ada payung hukum untuk tambang timah rakyat.

“Harapan masyarakat dengan terbentuknya kabupaten Lingga ini akan terbit juga payung hukum izin tambang rakyat, tapi faktanya sudah tiga kali pemilihan kepala daerah berlangsung, harapan penerbitan izin tambang timah rakyat itu hanya mimpi belaka,” jelasnya.

Menurutnya dengan tidak keluarnya izin pertambangan rakyat ini, tidak saja merugikan daerah dari sisi pendapatan pajak atas hasil tambang, tapi polemik ini dimanfaatkan oleh cukong-cukong untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Dengan dalih membantu masyarakat, cukong-cukong memanfaatkan warga pendulang dan penambang untuk menampung hasil timah dan kemudian di bawa ke luar daerah,” bebernya.

Azrah berharap pemerintah bisa menerbitkan izin tambang rakyat untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat dan menambah pendapatan daerah.

“Masyarakat Dabo masih banyak yang mengantungkan hidupnya pada pasir hitam ini,”tandasnya.

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

44 detik ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

11 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.