Categories: BATAM

Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, PT PGS Serahkan Dua Aset Sebagai Jaminan

BATAM – Dua aset milik PT PGS dijadikan jaminan pengembalian uang warga pembeli Kavling View Indah Punggur. Hal ini disampaikan Riki selaku perwakilan warga kepada swarakepri.com di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Selasa(10/9/2019) sore.

Riki menjelaskan, dua aset tersebut adalah sertifikat dua rumah milik pemilik PT.PGS yang berada di kawasan Sagulung, Batam. Kedua aset tersebut diserahkan kepada perwakilan warga oleh Notaris didampingi pihak PT PGS pada hari Senin 9 September 2019.

“Saat ini kami(warga) lagi membuat surat kuasa untuk diberikan kepada Notaris,” ujarnya.

Menurut Riki, nilai kedua aset tersebut ditaksir sebesar Rp. 200 juta. Meski tidak mencukupi untuk mengembalikan uang kerugian warga, warga sepakat tetap menahan aset tersebut sebagai jaminan hingga uang mereka dikembalikan seratus persen.

“Kedua aset itu kalau ditotalkan bang sekitar Rp. 200 juta saja, tetapi tetap kami tahan sebagai jaminan sampai pihak perusahaan mengembalikan uang warga sampai seratus persen,” pungkasnya.

Hingga berita ini kembali diunggah, redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT.PGS.

Diketahui, puluhan warga yang membeli Kavling View Indah Punggur kembali menggelar pertemuan membahas pengembalian uang mereka oleh PT PGS. Warga melakukan pertemuan di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Minggu(8/9/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, warga bersepakat untuk meminta aset perusahaan sebagai jaminan pengembalian uang pembelian kavling View Indah Punggur.

“Besok kita akan pergi ke kantor Notaris yang ada di Pasir Putih untuk meminta sertifikat aset perusahaan sebagai jaminan atas uang kavling yang telah kami bayar,” ujar Riki.

Riki mengungkapkan, total kerugian warga yang sudah dihitung sekitar Rp 1,5 Miliar dari pembelian sekitar 200 kavling.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.