Categories: BATAM

Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, PT PGS Serahkan Dua Aset Sebagai Jaminan

BATAM – Dua aset milik PT PGS dijadikan jaminan pengembalian uang warga pembeli Kavling View Indah Punggur. Hal ini disampaikan Riki selaku perwakilan warga kepada swarakepri.com di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Selasa(10/9/2019) sore.

Riki menjelaskan, dua aset tersebut adalah sertifikat dua rumah milik pemilik PT.PGS yang berada di kawasan Sagulung, Batam. Kedua aset tersebut diserahkan kepada perwakilan warga oleh Notaris didampingi pihak PT PGS pada hari Senin 9 September 2019.

“Saat ini kami(warga) lagi membuat surat kuasa untuk diberikan kepada Notaris,” ujarnya.

Menurut Riki, nilai kedua aset tersebut ditaksir sebesar Rp. 200 juta. Meski tidak mencukupi untuk mengembalikan uang kerugian warga, warga sepakat tetap menahan aset tersebut sebagai jaminan hingga uang mereka dikembalikan seratus persen.

“Kedua aset itu kalau ditotalkan bang sekitar Rp. 200 juta saja, tetapi tetap kami tahan sebagai jaminan sampai pihak perusahaan mengembalikan uang warga sampai seratus persen,” pungkasnya.

Hingga berita ini kembali diunggah, redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT.PGS.

Diketahui, puluhan warga yang membeli Kavling View Indah Punggur kembali menggelar pertemuan membahas pengembalian uang mereka oleh PT PGS. Warga melakukan pertemuan di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Minggu(8/9/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, warga bersepakat untuk meminta aset perusahaan sebagai jaminan pengembalian uang pembelian kavling View Indah Punggur.

“Besok kita akan pergi ke kantor Notaris yang ada di Pasir Putih untuk meminta sertifikat aset perusahaan sebagai jaminan atas uang kavling yang telah kami bayar,” ujar Riki.

Riki mengungkapkan, total kerugian warga yang sudah dihitung sekitar Rp 1,5 Miliar dari pembelian sekitar 200 kavling.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.