Categories: BATAM

Polemik Pengembangan Rempang, KERAMAT Beberkan Tiga Pemicu Keresahan Warga

BATAM – Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) menyampaikan aspirasinya dalam acara silaturahmi Kapolresta Barelang, Kombes Tri Nugroho Nuryanto dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf. Galih Bramantyo di Kedai Kopi Simpang Rezeki, Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Tokoh Masyarakat, Perangkat RT/RW  dan warga  Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Humas KERAMAT, Suhardi menyampaikan beberapa hal yang menjadi pemicu keresahan warga Pulau Rempang.

“Yang menjadi keresahan masyarakat ada tiga hal kalau saya sikapi. Pertama, tidak ada kejelasan dari pihak pengembang dan pihak pemerintah dalam hal ini BP Batam yang memiliki domain dalam pengembangan Rempang Eco-City. BP Batam tidak pernah menganggap masyarakat Rempang itu ada,”ujarnya.

“Kelemahan-kelemahan ini memicu keresahan warga ketika ada sosialisasi dari pemerintah itu hanya orang-orang Camat saja yang hadir disitu, sehingga masyarakat awam itu tidak dapat cerita sebenarnya apa hasil pertemuan mereka di BP Batam maupun di Hotel. Itu kita tidak tahu, artinya tidak ada evaluasi yang bagus sehingga timbul masalah keraguan ini timbul keresahan,”jelas Suhardi.

Ia juga menyampaikan keresahan warga berikutnya yakni tentang Tugas dan Fungsi TNI AD dan Polri. “Yang ingin kami sampaikan Tugas dan Fungsi TNI AD dan Polri terhadap rakyatnya apa? jadi biar kita ada pembelajaran hukum,”ucapnya.

Keresahan warga selanjutnya kata Suardi adalah ada dugaan oknum aparat yang akan mematok lahan tanpa negosiasi dengan warga. “Yang menjadi keresahan kami sehingga semua jalan setiap kampung itu ditutup, ada oknum aparat yang mau matok-matok tanpa negosiasi dengan warga,” kata Suhardi.

Ia berharap sesegara mungkin pemerintah bisa menerima aspirasi masyarakat, karena tuntutan warga saat melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam sudah jelas yakni menolak relokasi.

“Yang kami perjuangkan itu adalah harkat, derajat, martabat marwah Bangsa Melayu, karena bangsa Melayu ini adalah bangsa yang besar, jadi untuk itu mohonlah kepada aparat penegak hukum, mari kita ikut jalur yang sebenarnya. Masyarakat sejak delapan bulan lalu sudah menerima pembangunan. Silahkan masuk pembangunan, asalkan kampung kami jangan digusur, setelah itu hak-hak masyarakat yang ada di atas kampung sesuai dengan amanah konstitusi. Kami tidak minta lebih, kami tidak minta berlebihan, tapi kami minta sebagai masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Undang-undang,”ujarnya.

“Kita semua mengikuti dan mentaati Undang-undang sehingga tidak ada polemik, saya yakin pertemuan ini adalah landasan yang luar biasa menurut saya, saya apresiasi. Harapan saya segala kegiatan aktivitas yang berada di Rempang terkait dengan wacana Eco-City sebelum ada keputusan yang mutlak tolong jangan dilaksanakan,”pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.