BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam segera memanggil pihak Bea dan Cukai Tipe B dan Balai Karantina Pertanian kelas I Batam terkait polemik 4.280 ekor burung Kacer yang disita pihak Bea Cukai pada tanggal 20/7 lalu.
“Bea Cukai dan Balai Karantina segera kita panggil, tapi sidak dulu,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, Selasa (1/8) pagi.
Budi menjelaskan pihaknya akan menyelidiki permasalahan tersebut, apakah memang benar-benar mati atau dibiarkan begitu saja.
“Kita rapatkan nanti dan ditanyakan satu persatu apa sebenarnya yang terjadi, jika ada unsur kesengajaan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Budi menerangkan atas dugaan raibnya ribuan ekor burung tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Harga satu ekor burung Kacer berkisar satu hingga dua juta rupiah kalau seribu saja sudah miliaran itu,” kata Budi.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.