Categories: HUKRIM

Polisi Amankan Korban Traficking dari Lokalisasi Sintai

Ibu Korban sempat Pingsan 

BATAM – swarakepri.com : Polresta Barelang melalui Unit VI yang dipimpin Iptu M Said berhasil mengamankan korban traficking berinisial AM(16) dari salah satu bar di lokalisasi sintai, tanjung uncang Batam, Jumat malam, (20/3/2015) pukul 11.30 WIB.

Wanita muda asal Desa Sanghurip Jawa Barat ini diduga telah dipekerjakan di lokalisasi Sintai Tanjunguncang sejak 2 tahun lalu atau saat AM masih berumue 14 tahun.

Berdasarkan pantauan di Mapolresta Barelang, Sabtu dini hari(21/3/2015) pukul -00.30 WIB, korban telah tiba di Mapolresta Barelang dan sudah bertemu dengan pihak keluarganya termasuk ibu kandung korban.

Suasana haru sempat menyelimuti dan anak yang sudah terpisah 2 tahun tersebut. Ibu kandung korban bahkan sempat jatuh pingsan setelah bertemu dengan anak kesayangannya tersebut.

Paman Korban Dwi Junedi sebelumnya mengungkapkan bahwa AM dijanjikan bekerja di restauran oleh temannnya bernama Sandra yang saat ini masih buron (DPO) pihak kepolisian.

“Dia dijanjikan kerja di restauran sama pelaku di daerah Jawa, eh tidak tahunya dibawa ke Batam dan dipekerjaan di Raja Bar yang sekarang berubah nama menjadi Aura Dewi,” ujarnya, Jumat sore (20/3/2015) di Mapolresta Barelang.

Ibu korban sendiri mengetahui keberadaan AM setelah ditanyakan kepada Sandra saat pulang ke Bandung. “Ibunya menanyakan keberadaan AM dan dikatakan bekerja di Tanjunguncang,” jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian belum berhasil dimintai keterangan terkait penjemputan korban traficking ini dari lokalisasi sintai tanjung uncang.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

15 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

16 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.