Selanjutnya dilakukan pembukaan rongga tengkorak, dan terlihat pada permukaan otak korban juga ada oendaraham, ini bukti telah terjadi kekerasan pada daerah kepala.
“Selanjutnya yang menjadi fokus utama adalah pemeriksaan rongga dada. Di dalam rongga dada kiri dan kanan korban kami menemukan darah bercampur dengan cairan lebih kurang masing-masing 150 cm3 termasuk juga di dalam organ paru-paru. Paru-paru kita belah, kemudian kita nilai penampakannya, paru-parunya mengeluarkan air yang cukup banyak dan juga darah,”terangnya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut membuktikan bahwa air masuk secara pasif ke paru-paru karena diisap oleh korban.
“Sehinga dapat kami simpulkan bahwa saat air itu masuk ke dalam paru-paru, korban masih dalam keadaan bernyawa. Sehingga proses bernafaslah yang membawa air masuk ke dalam paru-paru,”ujarnya.
Kata dia kasus seperti ini cukup langka dan jarang terjadi. Kondisi seperti ini disebut fenomena dedroni, yakni kondisi seseorang yang meninggal dunia karena aspiksia(tubuh kekurangan oksigen dan kelebihan karbon dioksida karena gangguan proses bernafas), karena pertukaran oksigen dan karbon dioksida pada tubuh, namun pada situasi tubuhnya tidak terendam dalam air.
“Kondisi seperti ini kasus yang sulit untuk dibuktikan, namun berkat kegigihan dari Polsek batu Ampar, banyak informasi awal yang diberikan kepada RS Bhayangkara Batam, sehingga proses autopsi berlangsung relatif tidak sulit. Kami sudah melakukan penyimpulan, dan akan segera melaporkan kepada Kapolsek hasil resmi dari pemeriksaan autospi,”pungkasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Jenazah korban sudah dikembalikan kepada keluarga ahli waris korban di Provinsi Lampung sesaat setelah autopsi dilaksanakan./RD



Pingback: Datangi Polsek Batu Ampar, Kuasa Hukum Keluarga Dwi Putri Hadirkan Saksi Baru – SWARAKEPRI.COM