Polisi Bekuk 3 Kurir Narkoba di Batam, 1 Diantaranya Wanita – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Kurir Narkoba di Batam, 1 Diantaranya Wanita

Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Barelang, Selasa(19/11/2019)./Foto:Shafix/swarakepri.com

BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba di wilayah Batam. Dari tiga tersangka Polisi mengamankan 1890 butir ekstasi dan 3197 Gram Sabu.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berasal dari dua perkara narkoba.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, berkat kegigihan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, pada tanggal 12 dan 15 November kemarin kita berhasil mengungkap dua perkara narkoba diwilayah Kota Batam, “ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(19/11/2019).

Prasetyo mengungkapkan pada tanggal 12 November 2019, Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni NS dan MF, sementara itu pada tanggal 15 November berhasil mengamankan seorang wanita berasal dari Jakarta berinisal IA yang kedapatan membawa sabu sebanyak 3 kg di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 12 November diamankan 2 tersangka disalah satu Hotel di Kota Batam.

“Mereka membawa ekstasi 2 jenis yang satu adalah ekstasi berwarna kuning berlogo Hello Kitty sebanyak 950 butir, kemudian ekstasi berwarna ungu sebanyak 940 butir yang rencananya akan mereka bawak keluar kota Batam diwilayah Sulawesi. Informasi barang ini didapat dari luar wilayah Indonesia yaitu Malaysia,”ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 15 November diamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebesar 3.197 gram yang dikemas dalam 3 plastik dibungkus dalam sebuah bodypack di salah satu pelabuhan rakyat di wilayah Tanjung Sengkuang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pengungkapan kasus ini, aparat Kepolisian berhasil mengamankan masyarakat dari ketergantungan narkotika dan mengamankan kurang lebih 12.700 jiwa untuk narkotika jenis sabu dan 2.000 jiwa untuk ekstasi.

 

 

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top