Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam

Kedua Pelaku Ditangkap Polisi./Foto: IST

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pengeroyokan berinisial, JR (26) dan IS (32) terhadap seorang pemuda berinisial JY (21) pada Selasa (30/11/2021).

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Parkiran Belakang Panggung Utama 98 Foodcourt, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono mengatakan, pada waktu itu korban, JY datang ke lokasi tersebut bertujuan untuk menjemput istrinya, TS yang bekerja di Foodcourt tersebut.

“Saat korban menjumpai istrinya dan hendak pulang, tiba-tiba TS yang merupakan istri korban dipanggil oleh salah satu pelaku dan menanyakan ke TS “Siapanya kamu itu? (Korban JY). Kemudian korban menjawab bahwa, TS itu ialah istrinya, tidak lama kemudian dua orang pelaku tersebut langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(2/12/2021).

Kata dia, melihat kejadian tersebut TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari dua orang tersangka tersebut, namun, TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan oleh salah satu tersangka.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top