Categories: KarimunKRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Karimun

KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun menangkap M alias PK(58) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) anak di bawah umur di Villa Garden Nomor 9, Kelurahan Kapling, Tebing, Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Purnomo mengatakan, pelaku M alias PK selaku mucikari atau papi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“M alias PK mempekerjakan anak dibawah umur berinsial IR sebagai Pekerja Sek Komersil (PSK) di Villa Garden tersebut. Dari hasil bookingan para tamu korban, M alias Pk mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500.000 per booking,” jelas Herie didampingi Kapolsek Tebing AKP Fian Agung Wibowo, Kanit Unit PPA Polres Karimun kepada wartawan di Mapolres Karimun, Senin (4/11/2019).

Herie menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, Unit PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan dan terbukti mempekerjakan anak dibawah umur,” tambah Herie.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya, 2 buah buku tamu bokingan, uang hasil booking sebesar Rp 1.000.000 dan 30 Pcs kondom merek Sutra.
Korban telah dipekerjakan sejak bulan Agustus 2019 hingga kasus ini terungkap.

Atas perbuatanya, tersangka M alias Pk, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, pasal 88 jo Pasal 76i UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

 

Penulis : Hasian

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

54 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.