BATAM – swarakepri.com : Arsad(23), salah seorang pelaku sindikat pencurian bermotor(curanmor) antar pulau berhasil dibekuk Kepolisian Polsek Lubuk Baja dari rumahnya di Kampung Melayu, Sei Panas Batam, Sabtu(29/3/2014) lalu.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru BP 5964 MD milik korban DY yang dicuri pelaku di kos-kosan di daerah Pelita.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan terungkapnya kasus curanmor berawal dari adanya laporan korban DY yang mengaku telah kehilangan sepeda motor mio warna biru yang diparkir didepan kos-kosannya pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2014 lalu
Menindaklanjuti laporan korban tersebut, Tim buser Polsek Lubuk Baja kemudian langsung melakukan pengembangan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor mio.
“Saat ini kita masih memburu F dan J yang diduga sebagai penjual motor curian ke pulau-pulau. Mereka ini kita duga merupakan sindikat curanmor yang menjual hasil curiannya ke pulau-pulau yang ada di Kepri,” ujar Aris.
Menurut Aris, aksi pelaku selama ini dilakukan dengan rapi dan sering beraksi di tempat sepi terutama di tempat kos-kosan.
Dalam pengakuannya Arsad berdalih baru pertama kalinya melakukan pencurian sepeda motor. Ia mengaku terpaksa mencuri bersama F dan J (DPO) di kos-kosan depan Sambal Ijo Pelita untuk membayar uang kos dan buat makan..
Dalam aksinya tersebut, Arsad mengaku menggunakan kunci T. Motor hasil curian tersebut sempat disimpan pelaku di tempat kosnya di wilayah Kampung Melayu sambil menunggu pembeli. Namun apes, sebelum motor berhasil dijual, Arsad sudah keburu dibekuk Polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Arsad mendekam di tahanan Polsek Lubuk Baja. Arsad dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan(curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara.(red/ton)