Terkait Penangkapan Tiga Mobil Pelansir Solar di SPBU Pelita
BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis solar bersubsidi oleh tiga mobil pelangsir yang tertangkap tangan oleh Tim Gabungan Pemerintah Batam dan TNI Polri akan melakukan pengisian solar bersubsidi di SPBU 14.294.735, Pelita hari kamis lalu(16/1/2014) belum menyentuh pihak SPBU.
Slamet, pengawas SPBU Pelita kepada awak media ini mengaku bahwa pihak SPBU Pelita sampai saat ini belum pernah dipanggil oleh penyidik Polsek Lubuk Baja untuk dimintai keterangan terkait penangkapan tiga mobil pelansir solar tersebut.
“Belum ada bang, setahu saya besok baru ada pemanggilan dari Polisi,” terangnya, sore ini,Senin(20/1/2014).
Ketika disinggung mengenai kejadian penangkapan tiga mobil pelansir solar di SPBU Pelita, Slamet mengaku ketiga mobil tersebut ditangkap belum sempat melakukan pengisian solar bersubsidi.
“Saat ditangkap ketiga mobil tersebut sedang mengantri untuk mengisi solar,” jelasnya.
Menurut pria berbadan tambun tersebut, penangkapan tiga mobil pelansir solar itu berawal dari kedatangan Tim dari Disperindag Kota Batam ke SPBU. Tim ini sempat menanyakan masalah kuota solar dari Pertaminan kepada operator SPBU.
“Tidak lama setelah Tim Disperinag masuk SPBU, tiba-tiba Satpol PP langsung masuk dan mengamankan tiga mobil pelangsir yang kemudian disusul oleh Polisi dan TNI, ujarnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan SPBU Pelita untuk menyelewengkan solar bersubsidi dengan bekerjasama dengan Pelangsir Solar, Slamet menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia mengaku pihaknya selama ini menjual solar bersubsidi sesuai dengan atuaran yang ada.
“Kita jual sah-sah saja bang, sesuai dengan aturan. Mobil biasa atau umum kita isi Rp 150 ribu,” jelasnya.
Slamet juga mengaku operator SPBU Pelita beberapa kali dipaksa oleh pelangsir solar untuk mengisi solar diluar aturan namun tetap ditolak.
“Operator pernah ditodong pistol oleh pelangsir, ada juga operator kita sampai dipukul karena menolak mengisi solar bersubsidi diluar aturan,” ujarnya.
Jumlah kuota solar bersubsidi yang diberikan Pertamina ke SPBU Pelita kata Slamet sebanyak 8 Ton per hari kecuali hari minggu.
Seperti diketahui pihak Pertamina Kepri sampai saat ini belum memberikan sanksi kepaa SPBU Pelita terkait penangkapan mobil pelangsir solar hari kamis lalu.
Pihak Pertamina seperti yang dikatakan Sales Executive Retail XII Pertamina Area Kepri, Teuku Desky Arifin beralasan belum memberikan sanksi karena masih menunggu hasil penyiikan Polisi.(redaksi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.