Tersangka prostitusi online di Batam
BATAM – Kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang terkuak dari penangkapan terhadap Pekerja Seks Komersil(PSK) dan tukang ojek di Hotel Hans In, Nagoya, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan penangkapan di Hotel Hans ini dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan dan pengembangan dari salah satu blog online yang memuat tentang cewek panggilan Batam.
“Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Memo, Selasa(26/4/2016)
Dari hasil penangkapan di Hotel Hans In tersebut, lanjut Memo, kemudian dikembangkan disalah satu massage(panti pijat) di kawasan Windsor, Nagoya.
“Tersangka yang kita amankan yakni AS(pemilik blog), DD(operator call center), GN(kasir massage) dan MS(tukang ojek),” kata Memo.
Selain mengamankan ke-4 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti voucher 9 ikat, uang Rp 5,5 juta,Tab, Hanphone, kondom dan satu unit sepeda motor.
“Dari hasil pengembangan, 2 tersangka yakni AS dan DD dijerat pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Junto pasal 296 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, sedangka tersangka GN dan MS dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 3 bulan penjara,” jelas Memo.
(red/Jef)
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.