PT Arsikon akan Reklamasi Laut Semakau Besar
BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan akan segera melakukan sidak ke lokasi reklamasi pantai yanga di Batam karena diduga tidak mengantongi izin.
“Kami akan bertemu dengan Pemko, Bapedalda, BP Batam dan instansi terkait lainnya. Karena ini sangat merugikan warga sekitar lokasi,” ujar Harmidi kepada AMOK Group melalui sambungan telepon dari Balikpapan, Selasa (26/4/16) sore.
Harmidi mengatakan selama ini pihak perusahaan yang melakukan reklamasi di beberapa pantai di Batam tidak pernah melaporkan kegiatannya ke Komisi I DPRD Batam.
“Izin ke kami tidak ada, makanya akan dilakukan sidak setelah kita pulang reses dari Balikpapan Kamis besok,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Dia juga menyayangkan tindakan perusahaan yang semena-mena tanpa memperhatikan lingkungan sekitar lokasi yang terkena dampak langsung dari aktivitas reklamasi pantai tersebut.
“Kami mendukung kalau untuk pembangunan kota Batam ini, tapi tolong juga di pikirkan warga yang tinggal di situ lah,” terangnya.
Meski demikian, Harmidi mengatakan akan tetap mematuhi aturan yang berlaku, sesuai dengan prosedur dan undang-undang negara Indonesia.
“Kita berjalan pada aturan yang ada, karena ini masalah yang serius. Seperti reklamasi yang ada di Jakarta itu,” ujarnya.
Ia berharap Pemko Batam dan pejabat yang berwenang bisa duduk bersama untuk menyelesaikan secara cepat.
” Ya harus dong, ini masalah khalayak banyak loh,”pungkasnya.
(red/dro)
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.