etua PAC HANURA Bengkong, Setia Putra Tarigan
BATAM – Aparat Kepolisian membubarkan Musyawarah Cabang(Muscab) DPC Partai HANURA di Hotel PIH, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(1/3/2016) malam.
Hafid, panitia penyelenggara Muscab mengatakan aparat Kepolisian membubarkan Muscab tersebut karena belum memiliki izin dari Kepolisian.
“Acara belum sempat dimulai, ada yang telupa yaitu minta ijin dari pihak Kepolisian. Sehingga mereka minta pertanggung jawaban ke kita,” ujarnya kepada AMOK Group saat keluar dari Hotel PIH Batam Center,Selasa (1/3/2016) pukul 21.15 WIB.
Ia mengaku panitia akan mengurus ijin dari kepolisian besok (rabu,red) dan malam harinya akan kembali melanjutkan Muscab.
“Kita besok akan mengurus izin ke Kepolisian. Kebetulan Ketua panitia sudah pulang, besok saja klarifikasi yang lebih lengkap,,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Ketua PAC Partai HANURA Kecamatan Bengkong Setia Putra Tarigan mewakili PAC Sagulung, Bulang, Belakang Padang, Sekupang, Galang dan DPC GEMA HANURA serta Srikandi HANURA mengatakan bahwa MUSCAB yang diselenggarakan tersebut Ilegal karena tidak memiliki izin dari Kepolisian dan tidak mengundang organisasi sayap dan otonom yang ada.
“Kenapa disebut ilegal? karena panitia tidak mengundang pemilik hak suara PAC, organisasi sayap dan otonom serta PLT Ketua DPC Batam yang telah di SK kan oleh DPD HANURA KEPRI yakni dokter Yus Rizal,” ujar Tarigan di Warung Cabe Ijo Dermaga Sukajadi.
Tarigan mengatakan penyelenggaran Muscab yang tidak memiliki izin dari Kepolisian tersebut disinyalir untuk memaksakan kehendak salah satu calon.
“Panitia penyelenggara MUSCAB ilegal ini tidak memberitahukan kepada Intelkam Polresta Barelang, sehingga ini disinyalir untuk memaksakan kehendak salah satu calon,”tegasnya.
Menurutnya jika penyelenggaraan Muscab dilakukan sesuai dengan peraturan organisasi pihaknya akan datang meskipun tidak diundang.
“Namun jika sebaliknya, maka sebagian besar para pengurus menyatakan bahwa Muscab itu adalah ilegal,”jelasnya.
Dikatakannya bahwa sebagian besar pengurus DPC Hanura Kota Batam menyatakan penyelenggaraan Muscab tersebut melanggar peraturan organisasi dan masuk kategori pelanggaran berat.
“Jadi, Kalau besok ada pemberitaan tentang terpilihnya ketua DPC Hanura, berarti itu terindikasi ilegal,”tegasnya.
Ia juga mengaku kecewa dan menyesalkan penyelenggaraan Muscab yang digelar secara ilegal dan dipertanggungjawabkan oleh Ketua DPD Partai Hanura Kepri Bakti Lubis. Sebelumnya pada Muscab I berakhir deadlock dan Ketua DPD menyatakan bertanggung jawab atas Muscab lanjutan.
“Kita dari PAC sangat kecewa dan menyesalkan MUSCAB hari ini. Ternyata dilakukan secara ilegal. Kita minta Ketua DPD bijaksana melihat realita yang ada. Ajari kita PAC ini berorganisasi yang benar bukan tipu-tipuan,” tegasnya.
(red/dro/jef)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.