BATAM– Jajaran unit Reskrim Polsek Batam Kota masih memburu pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I Blok D2 No.20 Batam Kota.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra kepada Swarakepri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020) malam.
“Pelaku saat ini masih kita cari, mudah-mudahan beberapa hari kedepan segera kita amankan,” ujarnya.
Kata dia, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB dengan korban Bestarin Wislie (39) bersama satu anak kecil umur lima tahun.
“Anak kecil itu (anak korban) diikat oleh pelaku dan mengalami luka pada bagian kepala,” bebernya.
Dijelaskan bahwa kejadian perampokan terjadi pada saat korban sedang berada di dalam rumah bersama anaknya. Pada saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian korban menegur pelaku.
“Setelah itu terjadi dialog yang panjang antara korban dengan pelaku, selang beberapa lama tiba-tiba pelaku memukul muka korban dan setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang berupa satu unit Handphone Iphone 6, satu unit Handphone Samsung Tab 3 dan satu buah Kartu ATM Bank BCA,” jelasnya.
Adapun kerugian materil atas kejadian tersebut ditaksir sebanyak Rp 14.000.000 (Empat belas juta rupiah).
(Shafix)