Ditanyakan soal status kedua tersangka Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam tersebut di Kota Batam, Iptu Noval mengatakan masih proses penyelidikan.
“Untuk status kedua warga negara asing tersebut, dalam hal ini kami masih proses penyelidikan,”ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Tim Opsal Polsek Lubuk Baja masih melakukan pengejaran terhadap tersangka NTTL alias DJ Misa yang masuk DPO.
“DPO belum kami dapatkan, Tim Opsnal masih melakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat bisa diamankan,”pungkasnya.
Iptu Noval juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap tersangka tersangka para tersangka WNA asal Vietnam berinisial NTHT dan NTTT, penyidik segera berkoordinasi kepada pihak Kedutaan Besar(Kedubes) Vietnam di Indonesia.
“Sesegera mungkin kami akan melaporkan dan memberitahukan kepada pihak Kedutaan, baik itu penangkapan, penahahan serta penetapan tersangka terhadap WNA tersebut,”pungkasnya./RD

Pingback: Jaksa Belum Terima SPDP Kasus Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM