Polisi Buru WNA DPO Kasus Pengeroyokan di First Club Batam, Imigrasi Telah Terima Surat Penundaan Keberangkatan – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Buru WNA DPO Kasus Pengeroyokan di First Club Batam, Imigrasi Telah Terima Surat Penundaan Keberangkatan

Dua tersangka WNA asal Vietnam bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao berhasil ditangkap Polsek Lubuk Baja./Foto: RD

Ditanyakan soal status kedua tersangka Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam tersebut di Kota Batam, Iptu Noval mengatakan masih proses penyelidikan.

“Untuk status kedua warga negara asing tersebut, dalam hal ini kami masih proses penyelidikan,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Tim Opsal Polsek Lubuk Baja masih melakukan pengejaran terhadap tersangka NTTL alias DJ Misa yang masuk DPO.

“DPO belum kami dapatkan, Tim Opsnal masih melakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat bisa diamankan,”pungkasnya.

Iptu Noval juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap tersangka tersangka para tersangka WNA asal Vietnam berinisial NTHT dan NTTT, penyidik segera berkoordinasi kepada pihak Kedutaan Besar(Kedubes) Vietnam di Indonesia.

“Sesegera mungkin kami akan melaporkan dan memberitahukan kepada pihak Kedutaan, baik itu penangkapan, penahahan serta penetapan tersangka terhadap WNA tersebut,”pungkasnya./RD

 

Laman: 1 2 3

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Jaksa Belum Terima SPDP Kasus Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top